Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Sistem Kuliah formalStatus Mhs, Status Tamatan, Ijazah, Gelar
| ⍍ | Bagi mhs kelas reguler (hybrid) yang sudah kerja dibolehkan absen (tidak hadir) di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan, andaikata mhs tsb menerima giliran kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift / penggantian waktu, giliran ke luar kota/negeri, dengan melalui mekanisme tertentu. | | ⍍ | Kurikulumnya dirancang sedemikian rupa dengan menggunakan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Mutu kurikulumnya didisain di samping mengacu terhadap kurikulum nasional (kurikulum inti), demikian pula mengacu perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni, dan kepentingan terhadap studi utk meningkatkan ke kuliah formal yang lebih tinggi dan profesionalitas dunia karier. | | ⍍ | Tamatan Program S1, D3 dan S2 Kelas Reguler (Hybrid) juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun keilmuan yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan bidang kepandaiannya, bisa mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | ⍍ | Tamatan Program S1, D3 dan S2 Kelas Reguler (Hybrid) ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang bisa menaikkan identitas dirinya dengan pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup menuntaskan masalah sekaligus menaikkan ilmu serta pengetahuannya. | | ⍍ | Kompetensi tamatannya dalam rangka menangani tiap persoalan, bisa mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dengan bidang ilmunya; dapat menuntaskan persoalan secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam berkarir serta berupaya. | | ⍍ | Andaikata mhs kelas reguler (hybrid) tidak lulus suatu matakuliah, bisa memperbaikinya di semester / tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan. | | ⍍ | Kompetensi dasar tamatan Program S1, D3 dan S2 Kelas Reguler (Hybrid) yaitu memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ⍍ | Tamatan dan mhs Kelas Reguler demikian juga Kuliah Pegawai, memperoleh Gelar, Ijazah, Status, serta Hak yang sama. dan mempunyai gelar sesuai jenjang studi dan prodi/bidang kepandaiannya, serta mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi. | | ⍍ | Tamatan Kelas Reguler (Hybrid) juga dibekali dengan ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta kepiawaian utk mengelola tim/organisasi secara luas pada bidang yang sesuai bidang ilmunya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan bidang ilmunya, sekaligus dibekali dengan kesanggupan utk mendayagunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ⍍ | Di samping kuliah bertatap muka langsung berhadapan dng dosen pengajar, proses belajar-mengajarnya didisain menggunakan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yang diselenggarakan secara kompeten, serta mendayagunakan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). | | ⍍ | Tamatan Program Kelas Reguler (Hybrid) memperoleh kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya, dan kesanggupan profesional dan cara pandang yang luas; menaikkan sikap mental piawai yang berorientasi pd pemecahan masalah mengacu alur berpikir-sistem; bisa menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan beragam penelitian dasar demikian juga terapan. | | ⍍ | Sistem studinya diselenggarakan dgn kompeten dengan mensinkronkan Kelas Reguler dan Kuliah Pegawai; agar mhs reguler bisa mempunyai pengalaman bekerja dari mhs kelas pegawai, beserta Selama ini mhs reguler mendapatkan kerja dari mhs kuliah pegawai, sebab sebagian peserta kuliah pegawai yaitu pengusaha, manajer, direktur, dll-nya. Manfaat dipadukannya Kuliah Reguler dan Kuliah Pegawai antara lain :
- Membuat sebagian mhs reguler memperoleh pekerjaan sebelum lulus studi, dan sebagian lainnya langsung kerja begitu lulus studi. Selama ini mhs reguler mendapatkan kerja atau perbaikan karir dari mhs kuliah pegawai.
- Bagi mhs reguler yang sudah bekerja atau memperoleh pekerjaan baru, tetap bisa menuntaskan kuliahnya tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya), dgn mengikuti kuliah formal di Kuliah Pegawai, tanpa dipungut biaya apa pun.
- Demikian pula bagi mhs kuliah reguler yang berkarir dengan sistem shift / penggantian waktu, tetap dapat menuntaskan kuliahnya tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya), dengan mengikuti kuliah formal di Kuliah Pegawai, tanpa dipungut biaya apa pun.
|
|
| |
| |